Minggu, 18 Januari 2009

KEBERKAHAN PEMILU

Aroma pemilu sudah tercium semerbaknya, ditandai dengan kibaran bendera yang beberapa diantaranya sudah mulai lusuh, poster caleg dari ukuran mini sampai banner raksasa nampak bertebaran di sepanjang jalan yang beberapa diantaranya menghalangi rambu lalu lintas ditambah lagi dengan poster-poster yang tertempel di semua wahana juga termasuk di rambu lalu lintas, seolah menambah semarak arena pesta demokrasi kita.

Berbagai cara telah dilakukan oleh sang kandidat dalam upaya menarik simpati masyarakat luas di daerah pemilihannya bahkan ada sebuah gambar caleg yang terpasang jauh dari daerah pemilihan, mungkin karena semangat dan kebanyakan poster yang dicetak sehingga terpaksa dipasang di wilayah yang bukan dapil si empunya gambar. Aneh!

Pemilu telah membawa keberkahan bagi sementara pihak, semua ini perlu disyukuri oleh pihak-pihak yang diuntungkan karena jika kalian bersyukur maka Allah akan menambah kenikmatan lain yang jauh lebih baik dan lebih banyak, dan jika sebaliknya ingat bahwasanya siksa Nya amatlah pedih, demikian janji Tuhan pada ummat Nya.

Di sisi lain masyarakat juga mendadak ketiban berkah dari kebaikan sang calon legislatif yang rela berbagi hartanya untuk mendapatkan simpati tentunya, ada berupa seonggok bingkisan berisi mie instan, beras dan minyak, ada pula berupa segepok amplop yang dibagikan kepada warga di tempat dimana sang caleg berada. Ini pun perlu disyukuri oleh masyarakat karena tiba-tiba datang sang dermawan untuk berbagi sesuatu.

Sebagian masyarakat kita memang masih senang dengan sesuatu yang instan, lihat saja orang tua dan anak-anak rela ngantri panjang dibawah terik matahari sekedar untuk mendapatkan tiket audisi sebuah acara televisi dengan harapan dapat dengan cepat menjadi idola. Dalam banyak hal masyarakat kita masih ingin mendapatkan sesuatu yang diinginkan dengan cara mudah dan cepat. Termasuk di dalamnya adalah keinginan sebagian masyarakat Indonesia yang saat ini telah tercatat sebagai calon legislatif baik DPR, DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten kota.

Kompetensi dan kemampuan sang calon untuk duduk dan menjabat predikat sebagai wakil rakyat yang terhormat amatlah beragam. Dan bukan tidak mungkin ada diantara calon legislatif yang telah resmi tercatat sebagai daftar tetap calon bukanlah seorang yang tepat untuk duduk di kursi yang terhormat itu. Namun demikian apa mau dikata, regulasi kita memang tidak mengatur secara ketat tentang persyaratan bagi sang calon legislator, tidak seperti prasyarat bagi jabatan publik lain di negeri tercinta Indonesia ini. Akibatnya bagaimanalah mungkin, bila pejabat publik yang akan menduduki suatu jabatan tertentu harus melakukan uji kepatutan, sementara lembaga yang menguji adalah sebuah lembaga yang ditempati oleh legislator yang terpilih karena suara terbanyak dengan mengumbar dan membeli suara rakyat dengan berbagai cara-cara yang bersifat materialistik. Ironis !

Namun demikian marilah kita semua untuk tidak berhenti bersyukur dan memanjatkan doa agar kiranya negeri yang gemahripah loh jinawi ini selalu diberikan seorang pemimpin yang memiliki kepedulian kepada masyarakat dan rakyatnya. Seorang pemimpin yang mau melepas seluruh atribut partai sesaat setelah ucap janji jabatan diucapkan. Dan seyogyanyalah seluruh aktivitas dan gerak langkahnya bermuara kepada kepentingan dan kemaslahatan ummat secara luas. Amin!

Billahi fii sabilil haq


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kami akan sangat senang dan hormat bila ide, kritik dan saran yang saudara tulis dalam bahasa yang santun